Home » » Pelaporan untuk para pelanggar TOS blogger

Pelaporan untuk para pelanggar TOS blogger

Assalamu'alaikum sobat blogger yang berbudiman. pada postingan kali ini. saya akan menshare tips n' info buat sobat blogger jika perlu. Yaitu tentang orang yang melanggar hak cipta milik kita..

Sebenarnya ini info baru saya dapat dari salah satu sobat blogger, tapi kog sobat ya? Kan dia udah gede dari saya.
Singkat saja Dia ialah Kang salman, siapa yang gk tau cobak, sama blog yang satu ini?
Para sobat blogger pasti sudah tau dengan blog ini bukan. Itu loch blogger yang Namanya Kucoba.com dengan slogannya blog nya yang membuat kita selalu kangen dan banyak info" kren di dalamnya yaitu "Kalau tidak kucoba, mana tau?" hehe kren jgk yah. Tapi slogan blog saya jugak kren kog hehe "Gak Ada Loe Gak Asiik".Loh kog malah promosi slogan blog saya sob?

Langsung saja, ini tips saya diberi amanah oleh Kang salman tadi malam untuk nge-repost e-mail yg di kirimkan nya. disana menjelaskan tentang bagaimana cara melapor ke google mengenai blogger "melanggar hak cipta milik kita" Wah bikin sakit hati aja tuh org ya. . hehe :)

Ya udh gk pakai basa basi lagi. Niih sob wasiat dari Kang salman yang telah diberikannya ke saya :)

Cara melaporkannya mudah sekali. coba kunjungi halaman ini :
http://www.google.com/support/blogger/bin/request.py?hl=en&contact_type=main_tos&blog_ID=2505994410404522154&blog_URL=http%3A%2F%2Fhttp://LINK-BLOG.blogspot.com%2F&rd=1

Perhatikan tulisan yang berwarna merah!
Ubah nama domain tersebut dengan domain blog yang copas atau blog yang melanggar aturan blogger. Nanti akan ada beberapa form yang harus di isi oleh Anda seperti identitas diri serta url yang di copas oleh orang lain.

Kang salman sudah menerapkan ini pada salah satu blog yang membuat kang salman kesal selama 6 bulan mengcopy semua update artikel di situs Kucoba.com ini hati-hatilah dengan blog ini sohibdikabisnis.blogspot.com (sudah di hapus pihak blogger sob)

  1. Kembali lagi. hukuman yang diberikan oleh google bermacam-macam tergantung tingkat pelanggaran.
  • hukuman paling ringan seperti biasanya adalah banned permanen url artikel yang di copas sehingga tidak pernah muncul lagi di mesin pencari seumur hidup
  • hukuman kedua adalah, pagerank di turunkan bagi yang sudah berpagerank dan status di deindexkan
  • hukuman tingkat tinggi yang di berikan oleh google adalah penghapusan blog beserta akun emailnya secara permanen
  • hukuman yang lebih parah lagi banned IP beserta semua akun didalamnya.

Selamat mencoba . . ! !

10 comments:

  1. serem hukumannya, tapi biar jadi pelajaran blog lain supaya ga asal copas aja . . nice info sob

    ReplyDelete
  2. @BLOG ALTERNATIF: Lahh.. iya kalo dia mau cantumkan sumbernya sob. kalo gk kan ilegal tuh :D

    ReplyDelete
  3. waduuhhh..mantab bener ya vonisnya...hehehe...ane copas dulunya tapi sekarang ane tinggalain perbuatan itu yang cuma berlindung di balik kata "apa berbagi informasi itu salah..." aduh2..hehehe..BAGUSS BANGET SOBBBBBB !

    ReplyDelete
  4. @Entertainment: iya sob, berat amat. walaupun yg pertama tapi kan kita jadi rugi sob :)

    ReplyDelete
  5. tips yang bagus dan berguna...sayangnya saya gak bisa pake sebelum mengetahui pemilik dari blog_ID=2505994410404522154. Khan gak bagus juga kalo kita menggunakan sesuatu yang tidak kita tahu...Mungkin ada yang tahu itu blog id siapa? nanti ditanyakan ke Kang Salman...hehe

    ReplyDelete
  6. @iskaruji dot com: OK sob . . .
    semoga dapat orangnya ya :)

    ReplyDelete

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Portal Editing - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger